KAPUAS HULU, PENA.co.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, masyarakat Dusun Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, menunjukkan kekecewaan mereka dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah mencemari sumber air satu-satunya di desa mereka.
Menanggapi protes tersebut, Kapolsek Seberuang, AKP Dayan, menyampaikan keseriusan pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah ini.
“Saya selaku Kapolsek Seberuang, saya bersedia menuntaskan PETI di wilayah hukum Kecamatan Seberuang,” tegas AKP Dayan.
Kendala Penindakan dan Permintaan Bantuan Masyarakat
Namun, AKP Dayan mengakui bahwa ada banyak kendala yang dihadapi dalam penindakan PETI.
“Terkait PETI ini banyak kendala. Beberapa kegiatan penindakan yang sudah kami lakukan, kami memiliki hambatan terkait lokasi-lokasi PETI,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta dukungan dan bantuan dari masyarakat.
“Kami mohon kepada masyarakat yang berada di hulu Sungai Seberuang ataupun masyarakat yang terdampak, mohon bantuannya kepada kami memberikan informasi lokasi-lokasi PETI di mana,” ujar AKP Dayan.
Ia berharap, dengan adanya informasi dari masyarakat, penindakan dapat dilakukan secara maksimal.
“Sehingga tuntasnya penindakan aktivitas PETI bisa kami laksanakan dengan semaksimal mungkin,” tambahnya.
AKP Dayan kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas PETI.
“Sekali lagi, saya atas dukungan Bapak Kapolres, Bapak Dandim, kami bersedia menuntaskan PETI di Kecamatan Seberuang,” pungkasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan masalah lingkungan yang meresahkan ini.
Penulis : Rovi Andila

