Masyarakat Tanjung Keliling Pasang Bendera Setengah Tiang Protes Aktivitas PETI

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, masyarakat Dusun Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, memilih untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes terhadap lambannya penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah mencemari satu-satunya sumber air mereka.

Salah satu warga, Rodias Darwis, mengungkapkan, “Kami warga Desa Tanjung Keliling… sepakat untuk menaikkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai wujud protes dan kekecewaan atas tercemarnya sungai satu-satunya sungai yang kami gunakan untuk kehidupan sehari-hari.”

Menurut Darwis, aktivitas PETI di hulu Sungai Seberuang telah merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan sehari-hari warga.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait segera bertindak tegas untuk membersihkan kembali sungai tersebut agar bisa digunakan seperti sedia kala.

Menanggapi aksi warganya, Kepala Desa Tanjung Keliling, Bernardus Idi Saputra, menyatakan bahwa pengibaran bendera akan kembali normal setelah ada pernyataan resmi dari pihak Polsek yang berkomitmen untuk menuntaskan masalah PETI di hulu Sungai Seberuang.

“Bendera akan dinaikkan seperti biasa… setelah video yang menyatakan dari pihak Polsek siap untuk menuntaskan aktivitas PETI yang ada di hulu Sungai Seberuang,” kata Bernardus pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Aksi pengibaran bendera setengah tiang ini menunjukkan betapa seriusnya masalah pencemaran lingkungan akibat PETI yang telah meresahkan masyarakat setempat dan menjadi sorotan menjelang perayaan hari kemerdekaan.

Penulis : Rovi Andila 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *