KAPUAS HULU, PENA.co.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, menegaskan komitmen jajarannya untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan secara transparan, objektif, dan berkualitas, tanpa ada diskriminasi, khususnya di sekolah negeri.
Penegasan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Pendidikan Republik Indonesia yang kemudian diteruskan ke seluruh jajaran pendidikan di Tanah Air.
“Perintah Presiden Prabowo kepada menteri pendidikan dan ke seluruh jajaran pendidikan di manapun berada adalah agar proses penerimaan murid baru, baik yang sedang maupun akan dilaksanakan, berjalan dengan transparan, objektif, berkualitas, tanpa ada diskriminasi dan lainnya, terutama di sekolah negeri,” ujar Petrus Kusnadi saat ditemui di Putussibau pada Rabu, 11 Juni 2025.
Petrus Kusnadi menyoroti pentingnya memastikan tidak ada anak-anak Indonesia yang tidak bersekolah dengan alasan keterbatasan ruang kelas.
Oleh karena itu, Disdikbud Kapuas Hulu telah menetapkan jumlah ruang kelas masing-masing satuan pendidikan sebelum proses PPDB dimulai.
“Harapannya tidak ada anak-anak Indonesia yang tidak bersekolah dengan alasan tidak ada ruang kelas atau kekurangan ruang kelas. Oleh sebab ini, sebelum proses penerimaan murid baru dilaksanakan, kita sudah menetapkan jumlah ruang kelas masing-masing satuan pendidikan, jadi sudah diketahui,” jelasnya.
Terkait mekanisme PPDB, Petrus Kusnadi menjelaskan bahwa saat ini terdapat empat jalur yang dapat ditempuh, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Petrus Kusnadi juga menambahkan bahwa tidak ada alasan bagi siswa untuk tidak bersekolah karena masalah ekonomi.
“Tidak ada alasan siswa kita tidak bersekolah dengan alasan ekonomi karena dari TK, SD, SMP itu tidak ada biaya SPP. Semua sudah ditanggung oleh negara melalui biaya operasional pendidikan (BOS),” pungkasnya.
Penulis : Rovi Andila