Empat Perempuan Diamankan Polsek Bunut Hulu Terkait Dugaan Kepemilikan Barang Bukti Bekas Narkotika

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto A. Uda, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bunut Hulu Ipda Hermansyah menerangkan bahwa jajaran Polsek Bunut Hulu telah mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Penindakan ini dilakukan menyusul viralnya pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah kafe wilayah Kecamatan Boyan Tanjung yang akses jalannya melalui Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu.

Pengamanan terhadap keempat perempuan tersebut dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 23.35 WIB di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu. Personel Polsek Bunut Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Hermansyah bersama tiga anggota lainnya bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat dan aparat desa. Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa klip plastik kosong, dompet, botol kaca kecil, telepon genggam, dan minuman beralkohol.

Empat orang perempuan yang diamankan masing-masing berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S dan NN alias N, Keempatnya sempat diamankan oleh Kepala Desa Beringin dan warga saat sedang dalam perjalanan menuju sebuah kafe di wilayah Empadik, Boyan Tanjung. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh aparat desa, ditemukan tas berisi dompet dengan klip plastik dan botol kaca kecil.

Setelah proses pengamanan awal, Polsek Bunut Hulu segera melakukan koordinasi dengan aparat desa didampingi Koramil setempat untuk membawa keempat perempuan tersebut beserta barang bukti ke kantor Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan cepat dan responsif ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bunut Hulu dalam menindak tegas segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh narkotika serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan Kapuas Hulu yang bersih dan aman dari peredaran narkoba.

Penulis : Rovi Andila 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *