Polisi Amankan Terduga Pelaku Penusukan di Semitau, Korban Meninggal Dunia

Petugas Kesehatan sedang menunjukan Hasil Rontgen bekas tusukan dibagian balakang tembus ke paru-paru membuat korban meninggal dunia

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Seorang Pemuda bernama Jerry Vernando (21) meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan di Jalan Raden Surif, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 03.20 WIB. Terduga Pelaku penusukan, AG (15), kini telah diamankan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing, menyampaikan kronologi kejadian pada hari Rabu 21 Mei 2025 sekira Pukul 03.20 WIB, Korban atas nama Jerry Vernando bersama rekannya atas nama Miko dan Ompel, pulang dari nongkrong di warung Kopi Momo yang terletak di Desa Semitau Hilir Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu.

Pada saat Korban, Miko dan Ompel tiba di jembatan yang terletak di Jalan Raden Surif Desa Semitau Hilir Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu, Korban, Miko dan Ompel pun berhenti di jembatan tersebut, karena di jembatan tersebut ada rekan Korban yang bernama Rahfly Firmansyah dan Rama.

“Kemudian Ompel melanjutkan perjalanan, sedangkan Korban dan Miko tetap bersama Rahfly Firmansyah dan Rama dijembatan tersebut,” ujar Kasat.

Tidak lama kemudian, lanjut Kasat, datanglah rombongan orang-orang yang datang dari arah Desa Kenerak Kecamatan Semitau menuju ke Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid, yang diantara orang-orang tersebut terdapat AG (Terduga Pelaku), dan berhenti di jembatan tersebut.

“Pada awalnya hanya terjadi obrolan biasa antara Rahfly Firmansyah dan Rama dengan rombongan orang-orang tersebut, tentang permasalahan antara Rahfly Firmansyah dengan salah seorang dari rombongan tersebut pada saat Rahfly Firmansyah dan Rama berada di Ds. Kenerak Kec. Semitau untuk merayakan acara Gawai Dayak ,” katanya.

Tidak lama kemudian, kata Kasat, terjadi perdebatan antara Rahfly Firmansyah dan Rama dengan rombongan orang-orang tersebut yang berujung terjadinya perkelahian.

“AG (Terduga Pelaku) yang datang paling akhir melihat telah terjadi perkelahian antara kelompok Rahfly Firmansyah dengan pihak rombongan AG (Terduga Pelaku),” katanya.

Kasat menjelaskan, pada awalnya AG (Terduga Pelaku) tidak ikut berkelahi, dan masih bertanya dengan temannya atas nama Yusuf terkait mengapa rombongannya tersebut bisa berkelahi, dan pada saat itu Yusuf mengatakan bahwa teman AG (Terduga Pelaku) atas nama Roli yang ada didalam rombongan yang pertama datang memang sudah ditunggu oleh rombongan Rahfly Firmansyah dan kawan-kawannya di jembatan tersebut.

“Pada saat itu Yusuf tidak menjelasakan kepada AG (Terduga Pelaku) terkait apa yang menjadi penyebab rekan-rekan Terlapor bisa ditunggu oleh rombongan Rahfly Firmansyah dan kawan-kawannya di jembatan tersebut, sehingga terjadi perdebatan yang tidak diketahui apa yang diperdebatkan dan kemudian terjadi perkelahian,” katanya.

Setelah bertanya dengan Yusuf, jelas Kasat, AG (Terduga Pelaku) yang berdiri didekat lokasi perkelahian pun merasakan ada yang melukai pergelangan tangan kiri AG (Terduga Pelaku) dengan benda tajam, namun AG (Terduga Pelaku) tidak mengetahui siapa yang melukai dan dengan benda apa orang tersebut melukai AG (Terduga Pelaku).

“Karena terluka, membuat AG (Terduga Pelaku) menjadi emosi dan langsung menuju ke arah sepeda motor milik AG (Terduga Pelaku) untuk mengambil 1 (satu) buah pisau lipat yang berada di dalam bagasi sepeda motor AG (Terduga Pelaku) yang memang sudah lama AG (Terduga Pelaku) simpan di bagasi sepeda motor tersebut,” katanya.

Kasat menuturkan, Pisau lipat tersebut adalah milik AG (Terduga Pelaku) sendiri yang AG (Terduga Pelaku) beli di Simpang Silat Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu sekitar kurang lebih 3 (tiga) bulan yang lalu, yang AG (Terduga Pelaku) beli untuk berjaga jaga/pertahanan diri dan digunakan untuk memotong-motong barang untuk keperluan sehari-hari.

“Setelah mengambil pisau lipat tersebut, AG (Terduga Pelaku) kemudian langsung melakukan penusukan secara acak terhadap salah seorang dari rombong lawan yang ada di dekatnya, dan kebetulan yang pada saat itu yang terkena tusukan oleh AG (Terduga Pelaku) adalah Korban,” katanya.

Lanjut Kasat, AG (Terduga Pelaku) melakukan penusukan terhadap Korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan pisau lipat yang dipegang dengan tangan kanan AG (Terduga Pelaku) ke arah punggung Korban.

Setelah mengalami tusukan dari AG (Terduga Pelaku), kata Kasat, pada saat itu Korban sempat menyelamatkan diri dengan cara menceburkan diri ke Sungai Kapuas yang terletak di depan Kantor Bank Kalbar Cabang Semitau, sedangkan AG (Terduga Pelaku) kemudian langsung kembali menuju sepeda motornya dan menyimpan pisau lipatnya di bagasi sepeda motor miliknya kembali.

“Setelah itu AG (Terduga Pelaku) langsung pulang ke rumahnya yang terletak di Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu,” katanya.

Kasat menyampaikan, Akibat penusukan tersebut, Korban mengalami luka tusukan pada bagian punggung sebelah kiri Korban.

Sebelumnya Korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Semitau, namun karena kondisi Korban memburuk, kemudian Korban di rujuk ke RS Pratama Semitau dan kemudian di rujuk ke RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang.

“Walaupun telah menjalani perawatan, kondisi korban terus memburuk dan akhirnya Korban meninggal dunia,” katanya.

Kata Kasat, Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu helai sweater berwarna merah, satu helai baju kaos lengan pendek berwarna putih dengan bercak darah, satu helai celana pendek jenis jeans berwarna biru, dan satu buah senjata tajam jenis pisau penusuk.

“AG (Terduga Pelaku) akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, membenarkan terjadinya insiden penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan satu orang terduga pelaku dan masih mendalami kasus tersebut.

“Sekarang yang kita amankan di Polres satu orang yang diduga melakukan penusukan, yang menyebabkan orang meninggal itu dulu kita bawa ke sini,” ujar AKBP Roberto Aprianto Uda.

Mengingat terduga pelaku masih di bawah umur, Polres Kapuas Hulu tengah berkoordinasi dengan pihak BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Sintang.

Dalam kesempatan ini, Kapolres berpesan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama jika sudah larut malam.

“Kalau sudah diatas jam 9 malam itu dicari anaknya,” tegasnya.

AKBP Roberto Aprianto Uda juga mengimbau masyarakat untuk membantu meredakan situasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kepada masyarakat agar membantu mereda pihak-pihak yang bertikai, khususnya ada anaknya yang meninggal serahkan semua kepada hukum, jangan ada aksi sendiri,” pungkasnya.

Penulis: Rovi Andila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *