Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp20 M di Badau Perbatasan RI-Malaysia

KAPUAS HULU, PENA.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram dari Malaysia.

Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025, di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Pribadi, Desa Badau Batu Putih, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Keempat tersangka yang ditangkap adalah HN, FE, JT, dan PT. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba internasional yang memasok sabu dari Malaysia ke Indonesia.

“Pada hari Jumat, tanggal 28 Februari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Polsek Badau, Bea Cukai Badau, dan Satgas Pamtas TNI berhasil menghentikan dua sepeda motor yang dikendarai oleh HN dan FE,” ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bernawis, dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar, Kamis (13/3/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus sabu yang disembunyikan dalam tas ransel. Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan teh merek “GUANYINWANG” berwarna emas. Total berat sabu yang diamankan mencapai 19.953,60 gram.

“HN dan FE mengaku bahwa barang tersebut milik JT dan PT, yang kemudian berhasil kami tangkap di jembatan simpang Puskesmas Badau,” jelas AKBP Bernawis.

Dari hasil interogasi, keempat tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diterima dari dua orang yang berada di Malaysia berinisial ABD dan WRT. ABD diduga sebagai otak dari jaringan ini, yang memerintahkan para tersangka untuk membawa sabu ke Indonesia dan selanjutnya ke Palu, Sulawesi Tengah.

“Diketahui bahwa HN dan FE sudah dua kali melakukan pengiriman sabu dari Malaysia, sedangkan JT dan PT sudah lima kali,” tambah Bernawis.

Polda Kalbar akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap ABD dan anggota jaringan lainnya.

“Pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 160.000 jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti mencapai 20 miliar rupiah,” kata Bernawis.

Polda Kalbar mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan, untuk aktif memberikan informasi terkait tindak pidana narkoba. Informasi sekecil apapun akan sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba.

Penulis : Rovi Andila

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *