KAPUAS HULU, PENA.co.id – Pj Program Kesewa Dinkes Kapuas Hulu, Pujawati, menyampaikan bahwa jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kapuas Hulu pada Desember 2024 mencapai 742 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 696 orang merupakan ODGJ berat, sementara itu, sisanya merupakan ODGJ ringan yang memerlukan perawatan dan pengawasan.
Pujawati berharap bahwa data ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Menurut Pujawati, ODGJ dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti stres, trauma, dan lain-lain.
Dalam kesempatan yang sama, Pujawati juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memandang ODGJ sebagai sesuatu yang tabu atau memalukan.
Sebaliknya, masyarakat harus peduli dan mendukung ODGJ untuk mendapatkan perawatan dan pengawasan yang tepat.
Selain menghindari stigma negatif tentang ODGJ, diharapkan masyarakat semakin perduli dg kesehatan mental.
Salah satu upaya yg dilakukan adalah dengan turut serta melakukan skrining atau deteksi dini Kesehatan Jiwa yg bisa dilakukan secara mandiri dan atau oleh petugas Keswa di Puskesmas.