KAPUAS HULU, PENA.co.id – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang diwakili Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini menyambut baik hasil pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu.
Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Uncak Kapuas Mandiri (Perseroda), dan Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Uncak Kapuas.
Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Sidang Dewan yang Terhormat dan Anggota Dewan yang Terhormat atas kesempatan untuk menyampaikan pidato.
“Kami sangat mengapresiasi kesepakatan yang telah dicapai dalam pembahasan 3 Raperda ini,” kata Sekda Kapuas Hulu.
Sekda Kapuas Hulu juga menjelaskan bahwa ketiga Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapatkan fasilitasi.
“Setelah itu, kita akan menyempurnakan Raperda tersebut sesuai hasil fasilitasi dan disampaikan kembali kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk mendapatkan nomor registrasi Peraturan Daerah,” kata Sekda Kapuas Hulu.
Dengan demikian, diharapkan bahwa ketiga Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.
Sekda Kapuas Hulu juga berharap bahwa ketiga Raperda tersebut dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, kita dapat mencapai tujuan tersebut,” kata Sekda Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Kapuas Hulu juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan ketiga Raperda tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan ketiga Raperda tersebut,” kata Sekda Kapuas Hulu.
Dengan demikian, diharapkan bahwa ketiga Raperda tersebut dapat menjadi kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.