Monday, September 06, 2010

Site Search

BIMTEK

BIMBINGAN TEKNIS ORIENTASI TUGAS DAN FUNGSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Pesta demokrasi yang diselenggarakan tahun2009 berupa pemilu Legislatif telah berhasil menetapkan Anggota Dewan Periose pengabdian tahun 2009 – 2014.
Ternyata dari hasil pemilu tersebut 80% Anggota Dewan Yang terpilih adalah “Muka Baru” yang tentunya belum mempunyai pengalaman dijabatannya yang baru.
Di lain pihak para anggota dewan dihadapkan pada :

  • Tuntutan untuk segera melaksanakan tugas dan fungsinya
  • Kebutuhan untuk segera memperoleh tambahan pengetahuan sebagai anggota dewan.
  • Masyarakat pemilih menuntut karya nyata anggota dewan untuk mampu meningkatkan pembangunan daerahnya bersama dengan institusi pemerintah lainnya.

Memahami betapa beratnya tugas dan pentingnya fungsi Anggota Dewan maka LPI mempunyai produk berupa Penyelenggaraan kegiatan “Bimbingan Teknis Orientasi Tugas Dan Fungsi Anggota Dewan”

Tujuaan :
Anggota Dewan segera mendapatkan tambahan pengetahuan dan kemampuan yang relevan sehingga Dewan benar benar dapat berfungsi sebagai yang diatur dalam undang undang yang berlaku.

Sasaran :
Seluruh Anggota Dewan Periode Tahun 2009 – 2014

Materi :
Sesuai dengan fungsi Dewan yaitu fungsi legislasi anggaran dan pengawasan maka kegiatan Bimtek adalah :

  • Program Legislasi Daerah (prolegda)
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
  • Pengawasan atas pelaksanaan APBD oleh DPRD dan hubungannya dengan BPK
  • Peran DPRD dalam proses pembentukan daerah sesuai uu.No 27/2009
  • Cara membaca cepat APBD dalam penguatan fungsi anggaran bagi badan anggaran dan komisi
  • Kedudukan keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD
  • Tata Beracara dan mekanisme kinerja Badan kehormatan
  • Perkembangan Susduk DPR,DPD dan DPRD
  • Proses mekanisme dan Norma Penyusunan dan penyampaian LKPJ Bupati/walikota
  • Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
  • Pertanggung Jawaban Keuangan TKI dan BPO Pimpinan dan Angota DPRD serta aspek hukum SE Mendragri No 700/08/SJ (Tunggakan Pegembalian TKI dan BPO)

Contact Us :

LEMBAGA PENA INDONESIA
Graha Gala Lt III
Jl Prof Dr Satrio N0 8 Kuningan Jakarta Selatan
Phone : (6221) 71546129 ,93620505
Fax: (6221) 5272749
Email : info@ptpena.com

http://www.ptpena.com